Get the Flash Player to see inkindo advertising.

Categories

Archives

Database Anggota

Interaktif

Recent Posts






« Pelaku Jasa Konstruksi lokal diminta tingkatkan Kompetensi | Main | Komisi V bahas Pembebasan lahan untuk jalan TOL »

Focus Group Discussion (FGD) Konsepsi Negara Kepulauan dan Strategi Implementasinya

By Administrator | June 20, 2008

Direktorat Kelautan dan Perikanan Bappenas menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Konsepsi Negara Kepulauan & Strategi Implementasinya”, dalam rangka penyusunan background study RPJMN Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2010-2014. FGD diadakan di Ruang SS 1-2, Gedung Bappenas, pada Jumat (20/06), pukul 08.30 WIB, dan dibuka oleh Direktur Pangan dan Pertanian-Bappenas, Ir. Wahyuningsih Darajati, MSc., yang mewakili Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

Direktorat Kelautan dan Perikanan Bappenas menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Konsepsi Negara Kepulauan & Strategi Implementasinya”, dalam rangka penyusunan background study RPJMN Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2010-2014. FGD diadakan di Ruang SS 1-2, Gedung Bappenas, pada Jumat (20/06), pukul 08.30 WIB, dan dibuka oleh Direktur Pangan dan Pertanian-Bappenas, Ir. Wahyuningsih Darajati, MSc., yang mewakili Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

Acara diskusi dimulai dengan penyampaian pemikiran dari 3 narasumber yang dipandu oleh Direktur Kelautan dan Perikanan-Bappenas, Dr. Ir. Sri Yanti, MPM. Ketiga narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Dimyati Hartono yang menyampaikan paparan Negara Kepulauan dalam Perspektif Hukum dan Politik Internasional; Prof. Dr. Hasyim Djalal, dengan paparan mengenai Sejarah Konsepsi Negara Kepulauan; dan Prof. Dr. Laode Kamaludin dengan paparan tentang Konsep Ocean Governance.

FGD ini juga dilakukan untuk menyusun startegi implementasi misi ke-7 RPJP Nasional yang tertuang dalam UU No.17 Tahun 2007 tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yaitu “Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasis kepentingan nasional”.

Diharapkan melalui FGD dapat memberikan informasi dan masukan yang terkait dengan pemahaman mengenai konsepsi negara kepulauan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945. Karena Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam mengusung konsepsi negara kepulauan. Akan tetapi, bangsa ini dihadapkan pada kompleksitas permasalahan di wilayah laut yang disebabkan oleh tidak adanya kesamaan visi dalam membangun bangsa sebagai negara kepulauan. Yang tercermin oleh terjadinya konflik kepentingan antar lembaga negara-negara dalam mengurusi “kavlingnya” secara sendiri-sendiri di wilayah pesisir dan laut, dimana kewenangan setiap institusi negara tersebut mendapatkan legitimasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih.

Peserta Diskusi bukan hanya berasal dari lembaga dan kementerian yang terkait tetapi juga dari kalangan akademisi dan LSM.

Topics: INKINDO |

Comments